PEMODELAN UNIFIED MODELING LANGUAGE PADA UMKM PENYEWAAN TENDA DAN KURSI DI TEMPAT IMANUEL
DOI : 10.59688/bufnets.v2i2.45
Penelitian ini bertujuan untuk memodelkan sistem penyewaan tenda dan kursi dengan menggunakan UML sebagai alat untuk mendokumentasikan dan merancang struktur sistem. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi analisis kebutuhan pengguna, pemodelan struktur sistem, dan pemodelan interaksi antar komponen system. Selain itu, kami menyajikan diagram kelas yang menggambarkan hubungan antar kelas dalam sistem penyewaan, seperti kelas pemesanan, kelas barang (tenda dan kursi), dan kelas pelanggan. Diagram ini membantu dalam memahami struktur dan hierarki objek dalam sistem. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan sistem informasi untuk penyewaan tenda dan kursi, dengan menyediakan pemodelan yang jelas dan terstruktur menggunakan UML. Hasil dari pemodelan ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pengembangan aplikasi perangkat lunak yang efisien dan dapat diandalkan untuk mendukung operasi penyewaan yang efektif dan efisien. Pemodelan UML (Unified Modeling Language) adalah pendekatan yang populer digunakan dalam pengembangan perangkat lunak untuk mendokumentasikan, merancang, dan memodelkan sistem secara visual. Dalam konteks penyewaan tenda dan kursi, penggunaan pemodelan UML dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana sistem penyewaan bekerja dan berinteraksi dengan pengguna serta entitas terkait.
- Dewi, N. P. (2015). Rancang bangun sistem informasi persewaan alat-alat pesta menggunakan metode prototype. Artikel Skripsi Universitas Nusantara PGRI Kediri, 1-6.
- Sumiati, M., Abdillah, R., & Cahyo, A. (2021). Pemodelan UML untuk sistem informasi persewaan alat pesta. *Jurnal Fasilkom*, 11(2), 79-86.
- Pitono, P. A. (2020). Aplikasi penyewaan alat pesta pernikahan wedding organizer Dewimenges Magelang (Doctoral dissertation, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang).
- Nistrina, K., Muharam, Y., & Righa, L. (2022). Sistem informasi penyewaan alat pesta berbasis web pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). *J-SIKA| Jurnal Sistem Informasi Karya Anak Bangsa*, 4(02), 11-20.
- Ekosari, D. W. (2013). Sistem informasi persewaan alat pesta berbasis web pada CV. Tri Manunggal di Ungaran. *Sistem Informasi*, 13.
- Riana, D. (2014). Sistem informasi penyewaan peralatan pesta pada CV. Risha (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).
- Ahmad, D. (2019). Rancang bangun sistem informasi e-katalog penyewaan peralatan pesta berbasis web di Jombang (Doctoral dissertation, Universitas Pesantren Tinggi Darul'Ulum).
- Muharditya, P., Dhika, H., & Pratiwi, N. K. (2020). Sistem informasi penyewaan alat outdoor di Rinjani Adventure. *Jurnal Riset dan Aplikasi Mahasiswa Informatika (JRAMI)*, 1(03), 327-333.
- Elis, E., & Voutama, A. (2023). Pemanfaatan UML (Unified Modeling Language) dalam perencanaan sistem penyewaan baju adat berbasis website. *Informatika*, 14(2), 26-35.
- Mabruri, R. T. (2023). Sistem informasi transaksi penyewaan sepeda wisata Jogjabike berbasis web menggunakan pemodelan UML (Unified Modelling Language) (Doctoral dissertation, Universitas PGRI Yogyakarta).
- Angellia, F., Cahya, W., & Louis, P. J. (2020). Perancangan sistem informasi penyewaan mobil berbasis Java pada rental mobil XYZ. *Jurnal Sistem Informasi Bisnis (JUNSIBI)*, 1(2), 80-88.
- Mufidah, N. L., & Mauluddin, M. S. (2021). Sistem penyewaan mobil berbasis web (Studi Kasus Sastro Rent Car). *Jurnal Informatika dan Rekayasa Perangkat Lunak*, 3(2), 131.
- Agustini, F. (2017). Sistem informasi penyewaan kamar menggunakan metode waterfall dengan konsep pemrograman berbasis objek (Studi Kasus: Hotel Bonita Cisarua Bogor). *Jurnal Teknik Komputer AMIK BSI*, 3(1), 114-123.
- Lumbangaol, M. H. (2020). Rancang bangun sistem informasi penjualan dan penyewaan properti berbasis web di Kota Batam (Doctoral dissertation, Prodi Sistem Informasi).
- Rahman, A., & Fauzi, F. (2021). Sistem informasi penyewaan alat-alat pesta menggunakan metode agile pada CV. Sejahtera. *Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi*, 10(1), 87-99.